bogorOnline

bogorOnline

Oleh : Ken | 25-January-2012 | Headline

Cibinong (bogorOnline) - Kasus pemecatan lurah Purabakti Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Mulyadi yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, berlanjut pada ancaman pembunuhan. Mantan Lurah Mulyadi mengaku empat kali diteror telpon gelap yang mengancam akan membunuhnya.

"Sejak kasus pemecatan ini berlangsung di PTUN Bandung, saya sudah empat kali diancam akan dibunuh. Seseorang menelpon saya supaya mencabut gugatan di PTUN. Kalau saya tidak mencabutnya, saya diancam akan dibunuh," kata Mulyadi, yang ditemui bogorOnline.com di kantor DPRD Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Mulyadi menuturkan, orang yang mengancam akan membunuhnya tersebut menggunakan privat number, sehingga pihaknya tidak bisa mengidentifikasi orang-orang yang mengancamnya tersebut. "Meskipun saya diancam akan diculik dan dibunuh, tapi saya tidak takut. Dan saya tidak mau melapor ke polisi, karena selama ini laporan yang kami lakukan tidak pernah ditanggapi," tandasnya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno saat diminta komentarnya tentang adanya ancaman penculikan, ada yang tidak dewasa dalam menyikapi masalah hukum. Jika itu benar, untuk menjaga keselamatan semua warga yang sedang dalam proses hukum, maka pihak berwajib harus memberikan perlindungan. "Keadilan milik semua orang dan proses hukum harus dihormati dan dikawal. Sehingga keadilan bisa ditemukan bagi semua pihak," tandasnya. (Sol)

Tags : Nothing...

Bookmark and Share


Berita Terkait
Komentar (0)
Tidak ada komentar...
Tambah Komentar
Nama *required
Email *required (not published)
Website *optional
Komentar

Allowed Tags : <a href=" ">,<b>,<i>,<em>,<strong>

bogorOnline
bogorOnline