Oleh : Ken | 14-February-2012 | Nasional
Cisarua (bogorOnline) - Karena terjaring oleh razia gabungan Direktorat Penyidikan dan Penindakan Imigrasi dengan Kantor Imigrasi Bogor, sedikitnya 149 orang imigran ilegar akan dipulangkan ke negara asalnya. Kepala Imigrasi Bogor, Bambang Catur mengatakan, 149 orang tersebut berasal dari sejumlah negara diantaranya Afganistan, Pakistan, Sudan, Syira, Suriah dan Somalia.
"Mereka yang terjaring ini tidak memiliki kelengkapan surat-surat dari UNHCR dan PBB sebagai pencari suaka, bahkan mereka juga masuk kekawasan Puncak tanpa melalui proses administrasi terlebih dahulu," paparnya.
Menurut Bambang, jika tidak segera dirazia dikhawatirkan keberadaan para imigran ilegal ini akan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut dan bisa saja nantinya akan menuju ke negara ke tiga dengan cara ilegal pula.
“Para imigran tersebut akan dibawa ke Direktorat Keimigrasian untuk didata dan selanjutnya akan di deportasi ke negara asalnya,” pungkasnya.
Ia pun berterimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat yang telah mendukung upaya Imigrasi melakukan penertiban WNA yang jumlahnya kian banyak.
"Kamipun menghimbau bagi masyarakat untuk tidak menyewakan rumah tinggalnya pada para imigran gelap. Karena masyarakat bisa dikenakan sanksi, sebab telah melanggar perundang-undangan keimigrasian," katanya.
Operasi gabungan yang melibatkan kurang lebih 100 aparat gabungan dari Direktorat Imigrasi, Kantor Imigrasi Bogor dan kepolisian berlangsung di 12 titik di wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua. Operasi dilakukan secara mendadak pada pukul 06.00 WIB. Petugas gabungan langsung menyisiri rumah-rumah dan villa yang menjadi tempat tinggal para imigran gelap tersebut. (wulan)
Tags : Nothing...