bogorOnline

bogorOnline

Oleh : Aldy | 16-February-2012 | Nasional

Jakarta (bogor Online) - Selain membeli saham PT Garuda Indonesia, untuk pencucian uang hasil korupsi wisma atlit, KPK mencurigai M Nazarudin, membeli saham di perusahaan lain. Diduga, saham perdana PT Garuda Indonesia tersebut dibeli oleh lima anak perusahaan Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) melalui Mandiri Securitas. "Itu sedang ditelusuri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (15/2/2012). Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama Mandiri Securitas, Harry Supoyo. Seusai pemeriksaan, Harry enggan berkomentar. Sementara dalam pemeriksaan sebelumnya, Harry mengaku tidak tahu kalau uang yang digunakan Nazaruddin untuk beli saham Garuda itu merupakan hasil tindak pidana korupsi. KPK menjerat Nazaruddin dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga menggunakan uang suap terkait kasus wisma atlet SEA Games untuk membeli saham perdana PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar. "Kita gunakan TPPU karena kita duga dari hasil itu ada yang digunakan ke wisma atlet," ungkap Johan. Terkait kasus baru yang menjeratnya ini, Nazaruddin membantah. Mantan anggota DPR itu kembali menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pusaran kasus TPPU yang menjeratnya tersebut. (Aldi)

Tags : muhamad nazarudin

Bookmark and Share


Berita Terkait
Komentar (0)
Tidak ada komentar...
Tambah Komentar
Nama *required
Email *required (not published)
Website *optional
Komentar

Allowed Tags : <a href=" ">,<b>,<i>,<em>,<strong>

bogorOnline
bogorOnline