Oleh : Ken | 16-January-2012 | Kriminal
Cibinong (bogorOnline) – Sedang asyik bertransaksi togel, pengepul dan pembeli kupon judi togel diringkus jajaran Reskrim Polsek Parung, Minggu (15/01/02) kemarin. Dari tangan pelaku Herman (41) warga Prumahan Metro Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dan Ade Hermawan (38) Warga Desa Duren Seribu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah, serta sejumlah kupon judi togel.
“Judi togel memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itulah, saat kita mendapat informasi adanya judi togel ini, kita pun langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku itu, kita tangkap saat sedang bertransaksi di salah satu rumah pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Parung AKP Nelson Siregar.
Menurut Nelson, Herman merupakan penjual togel yang sudah lama menjadi target polisi. Sedang Ade Hermawan adalah sebagai pemodal alias bandarnya. "Awalnya kita berhasil menangkap Herman, baru terungkaplah si Bosnya (Ade Suherman) yang kebetulan saat itu tengah berada di lokasi rumah pelaku," pungkasnya. (RPS)
Tags : Nothing...